Begini Cara Pembuatan PT Tahun 2021 - Salah satu bentuk usaha yang dikenal masyarakat adalah PT atau Perseroan Terbatas. PT dapat diartikan sebagai bentuk badan usaha di mana modal dikumpulkan dari investor saham. Bagi yang ingin membuat PT, sudah sepatutnya untuk memperhatikan ketentuan yang tertuang di dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Selain itu, juga harus memperhatikan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cinta Kerja, sebab ada beberapa ketentuan di UUPT yang diubah sejak berlakunya UU Cipta Kerja.
Ketentuan Cara Pembuatan PT setelah diberlakukan
UU Cipta Kerja
PT didirikan oleh minimal 2 orang pemegang saham
atau lebih
Masing-masing pemegang saham wajib mengambil bagian saham setelah PT didirikan. Akan tetapi aturan ini dapat gugur atau tidak berlaku apabila:
- PT yang sahamnya adalah milik negara / BUMN
- Badan Usaha Milik Daerah
- Badan Usaha Milik Desa
- PT yang masuk kategori UMKM
- PT yang mengelola bursa efek, Lembaga kliring ataupun Lembaga yang berkecimpung di pasar modal
PT Dibuat Berdasarkan Perjanjian Tertulis Di
Antara Pemegang Saham
Perjanjian
tertulis di antara pemegang saham, minimal 2 orang atau lebih. Perjanjian
tertulis yang dibuat nantinya akan tertuang di dalam akta otentik di hadapan
notaris. Perjanjijan harus dibuat dengan menggunakan Bahasa Indonesia.
Modal Dasar Pembuatan PT
UU no. 40 Tahun 2007 mensyaratkan bahwa pembuatan sebuah PT memerlukan modal. Di mana modal dibagi 3, yakni modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor.
- Modal dasar merupakan keseluruhan nominal modal saham PT yang disebut di dalam Anggaran Dasar. Sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, maka besaran modal dasar disesuaikan dengan keputusan pendiri PT. Artinya tidak ada lagi batas minimum modal dasar PT, kecuali bagi PT yang melaksanakan aktivitas usaha khusus (perbankan, asuransi)
- Modal Ditempatkan merupakan jumlah saham yang telah diambil oleh pemegang saham/ pendiri misalnya karena terjual namun belum terbayar secara penuh. Oleh sebab itu, pemegang saham yang telah mengambil saham punya kewajiban untuk menyetor ke PT.
- Modal Disetor adalah modal yang diambil oleh pendiri PT akan disetorkan ke Kas PT. Jumlahnya adalah 25% dari modal dasar dan dibuktikan dengan bukti sah penyetoran dari Bank.
Susunan Penanggung Jawab Terbatas
Terdiri dari
Direksi, Dewan Komisaris dan Rapat Umum Pemegang Saham. Ketiganya mempunyai
tugas dan tanggung jawab yang saling melengkapi demi kelancaran PT.
Prosedur Pembuatan PT
Mempersiapkan Data PT
Adapun hal-hal
yang perlu disiapkan antara lain :
a. Nama PT
Nama PT terlebih
dahulu harus diajukan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
(DJAHU). Nama yang diajukan harus orisinil, tidak bertentangan dengan
ketertiban umum dan tidak menggunakan rangkaian angka atau huruf yang tidak
membentuk kata
b. Tempat domisili PT
Alamat PT wajib
dicantumkan pada saat mendirikan PT.
Alamat PT harus sama dengan tempat di mana PT tersebut beroperasi. Namun
saat ini, penggunaan Virtual Office diperbolehkan, dengan catatan kegiatan
usaha bukan merupakan yang dilarang untuk beroperasi dari virtual office.
c. Menjelaskan Maksud dan Tujuan pembuatan PT
Maksud dan tujuan
pembuatan PT harus selaras dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) yang versi terbaru. Saat ini acuan KBLI yang dipakai adalah KBLI tahun 2020.
d. Tertuang Nama Pengurus PT
Pengurus PT
terdiri dari Direksi dan Dewan Komisaris.
Direksi bertugas
untuk mengatus jalannya kegiatan sehari-hari PT
Dewan Komisaris
adalah pengawas semua kegiatan serta menjadi penasihat Direksi.
Membuat Akta Pendirian PT
Notaris akan
memasukkan data-data yang telah disiapkan tadi ke dalam sistem Administrasi
Hukum Umum (AHU) secara online. Saat ini AHU sudah terintegrasi dengan OSS.
Pengesahan Status Badan Hukum PT
Perseroan akan
mendapatkan status badan hukum setelah didaftarkan kepada Menteri
Mengurus Izin usaha dan Izin Komersial
Dengan hadirnya OSS, maka semua kebutuhan yang berkaitan dengan perizinan telah terintegrasi. Jadi prosesnya menjadi lebih mudah dan praktis.
Begitulah cara
pembuatan PT pada tahun 2021. Apabila tahapan di atas sudah terpenuhi maka
perseroan Anda akan dapat beroperasi dengan lancar dan legal. Semoga
informasinya bermanfaat.
Kata Kunci:
- Pembuatan PT,
- Jasa Pembuatan PT,
- Pengurusan SIUJK,
- Syarat dan Biaya Pendirian PT,
- Pendirian CV,
- Jasa pendirian cv,
PAKET Biaya Jasa Pendirian PT PMA SIUJK Sbu izin SIUJPT NIB
Alamat:
Jalan Mayjend. D.I. Panjaitan no 45 by pass Gedung Pembina
Graha RT.17, RT.17/RW.9, Rw. Bunga, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
No. Telpon:
+6281297879901
Situs:
Link Google Bisnisku:
https://goo.gl/maps/hG43U4Ba9xhyVVTD9
Slide Show Foto (Geotag Google Photos):
https://photos.app.goo.gl/UWtwBjfGsUxNRqPF8
Comments
Post a Comment